dpkhmubar@gmail.com
+62 82334243853
Ikuti Kami:

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna Barat terbentuk melalui Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 24 Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor peternakan yang berkelanjutan.

Sejak awal berdiri, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah berperan penting dalam meningkatkan populasi ternak, memberikan layanan kesehatan hewan, serta memberikan pendampingan kepada para peternak lokal dalam mengembangkan usaha mereka.